Bantul,-Fakultas Tarbiyah dan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Ilmu Al-Qur’an An Nur Yogyakarta resmi merumuskan rencana tindak lanjut terukur berbasis evaluasi model Konteks, Input, Proses, dan Produk pada Jum’at (20/03/2026). Langkah strategis yang berkolaborasi dengan Fakultas Tarbiyah ini dituangkan ke dalam matriks perbaikan mutu guna memperkuat tata kelola serta luaran Pengabdian kepada Masyarakat secara berkelanjutan.
Rumusan tindak lanjut tersebut mencakup tiga pilar utama, di antaranya:
Pertama, Aspek Konteks dan Input (Tahun Akademik 2026/2027). Dalam aspek ini, tim merevisi buku panduan PkM agar terintegrasi erat dengan keilmuan PAI dan Al-Qur’an, menaikkan alokasi dana pendampingan internal minimal Rp8.500.000 per judul, memberlakukan skema insentif tunai untuk publikasi terindeks SINTA maupun perolehan HKI, serta meluncurkan modul pelaporan PkM terpadu berbasis web guna memangkas birokrasi manual antara kedua belah pihak.
Kedua, Aspek Proses (Berkala Setiap Semester Mulai 2026). Fakultas Tarbiyah dan Prodi MPAI membentuk Taskforce Klinik PkM untuk mendampingi Dosen Tetap Program Studi menembus hibah eksternal Litapdimas Kemenag dan BIMA Kemendikbudristek, mewajibkan pelibatan minimal dua mahasiswa dalam setiap payung PkM dosen, serta menggelar monitoring dan evaluasi kemajuan lapangan pada pertengahan semester.
Ketiga, Aspek Produk (Target Akhir TS+1 / 2027). Seluruh DTPS, baik Fakultas Tarbiyah dan Prodi MPAI ditargetkan 100% memiliki minimal satu program PkM per tahun dengan proporsi 30% didanai pihak eksternal, menghasilkan minimal dua HKI modul pembelajaran PAI, serta mendirikan satu percontohan desa binaan mitra berkelanjutan.
Seluruh realisasi program kerja tersebut diawasi secara berkala oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melalui audit internal demi menjaga konsistensi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan pada program studi.
